Pegaden Tengah – Pemerintah Desa Pegaden Tengah, Kec. Wonopringgo, Kab. Pekalongan menggelar Padat Karya Tunai Desa (PKTD), melalui pemeliharaan dan Pembersihan Jalan.
Kata Kepala Desa, Bapak A. Rofiq, PKTD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa mengacu pada surat edaran Kemendes Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa tanggap covid 19 dan penugasan Padat Karya Tunai.
“Program Ini tidak lain untuk mitigasi ekonomi bagi masyarakat Desa yang terdampak covid 19 dan ekonomi lemah atau hilang pendapatan,” jelasnya.
Kegiatan PKTD ini anggarannya diambil dari Dana Desa tahap 1 untuk kegiatan di 4 lokasi yaitu di Rt 1,2,6 dan 7 dengan melibatkan semua warga Pegaden Tengah.
Masyarakat yang ikut program PKTD, mendapat upah berupa uang tunai. “Setidaknya kediatan ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh warga, dengan pendapatan tersebut setidaknya dapat mengurangi beban pengeluaran sehari hari,” kata Pak Rofiq.
Lebih lanjut Pak Rofiq mengatakan, selain digunakan untuk kegiatan padat karya, anggaran dari Dana Desa tahap 1 ini digunakan untuk pencegahan covid 19.
Kegiatan padat Karya Tunai di Desa Pegaden Tengah difokuskan untuk pemeliharaan dan pembersihan semua jalan yang berada di desa dan dikerjakan secara bertahap.
Pernah Dimuat oleh Cakrawalainfo.id pada tanggal 10 Mei 2020